PENDAHULUAN
Tahukah kamu bahwa zat adiktif dan psikotropika
tergolong narkoba? Narkoba (singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan
adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukkan dalam tubuh,
manusia baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika dalam bahasa yunani disebut narkoba yang
artinya beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika berasal dari bahasa Inggris yaitu
narcotics yang berarti obat bius.Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk
Janis narkotika adalah tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu,
jicing, jicingko), opium, morfin, kokain, ekgonin, tanaman ganja, dan damar
ganja.
Zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi
pemakainya. Zat adiktif ini biasa dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain
yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Kelompok yang termasuk zat adiktif
ini antara lain rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil
etanol, inhalen/siniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap, seperti lem/perekat, aseton, dan
eter.
Zat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika
antara lain sedatin (Pil BK), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin,
fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi,
shabu-shabu, dan LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide).
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF
( NAPZA )
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat
yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi
3 golongan :
1. Golongan Depresan
( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas
fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan
membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin,
Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti
cemas ).
2. Golongan
Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif,
segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi
yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang
yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja
).
PENYALAHGUNAAN
NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering
disalahgunakan adalah :
1.
OPIADA
a.
Opioda alamiah
( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b.
Opioda
semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c.
Opioda sintetik
: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown
sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan
yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi
morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali
melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih
kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh
dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi,
penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian
menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada
taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai
keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka
merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan
lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar,
kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa
sakit dan lelah.
3.
KANABIS :
·
Nama jalanan :
cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
·
Berasal dari
tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
·
Cara penggunaan
: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa
rokok.
·
Efek rasa dari
kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira
berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi,
selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
·
Nama jalanan :
seed, meth, crystal, whiz.
·
Bentuknya ada
yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
·
Cara penggunaan
: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a.
MDMA (
methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b.
Metamphetamine
ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium
foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang
dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).
·
Termasuk dalam
golongan halusinogen.
·
Nama jalanan :
acid, trips, tabs, kertas.
·
Bentuk : biasa
didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
·
Cara penggunaan
: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit
kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
·
Efek rasa :
terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat
indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :
·
Termasuk
golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
·
Nama jalanan :
Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.
Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning,
Uap bensin.
·
Biasanya
digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang
kurang mampu.
·
Efek yang
ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan
fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
·
Nama jalanan :
booze, drink.
·
Efek yang
ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
PENYALAHGUNAAN
DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau
beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga
menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi
ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang
makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
1. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi
berbagai faktor :
Ø Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja
sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri –
ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a.
Cenderung
memberontak
b.
Memiliki
gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c.
Perilaku yang
menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d.
.Kurang percaya
diri
e.
Mudah kecewa,
agresif dan destruktif
f.
Murung, pemalu,
pendiam
g.
Merasa bosan
dan jenuh
h.
Keinginan untuk
bersenang – senang yang berlebihan
i.
Keinginan untuk
mencaoba yang sedang mode
j.
Identitas diri kabur
k.
Kemampuan
komunikasi yang rendah
l.
Putus sekolah
m.
Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
Ø Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan
lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun
masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a.
Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b.
Hubungan kurang
harmonis
c.
Orang tua yang
bercerai, kawin lagi
d.
Orang tua terlampau sibuk, acuh
e.
Orang tua otoriter
f.
Kurangnya orang
yang menjadi teladan dalam hidupnya
g.
Kurangnya
kehidupan beragam
Lingkungan Sekolah :
a.
Sekolah yang kurang disiplin
b.
Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c.
Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan
diri secara kreatif dan positif
d.
Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a.
Berteman dengan
penyalahguna
b.
Tekanan atau
ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya
penegak hukum
b.
Situasi
politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu
membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak
faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi
penyalahguna NAPZA.
2. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Perubahan Fisik
:
·
Pada saat
menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak
acuh ), mengantuk, agresif.
·
Bila terjadi
kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat,
kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
·
Saat sedang
ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa
sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
·
Pengaruh jangka
panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
Perubahan sikap
dan perilaku :
·
Prestasi di
sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
·
Pola tidur
berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat
kerja.
·
Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
·
Sering
mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
·
Sering mendapat
telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
·
Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
·
Sering bersikap
emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup
dan penuh rahasia.
3. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya
:
1.
Komplikasi
Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya
pada :
a.
Otak dan
susunan saraf pusat :
·
gangguan daya
ingat
·
gangguan
perhatian / konsentrasi
·
gangguan
bertindak rasional
·
gagguan
perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
·
gangguan
motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
·
gangguan
pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b.
Pada saluran
napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru (
Oedema Paru )
c.
Jantung :
peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d.
Hati : terjadi
Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e.
Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV /
AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks
resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau
uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing
nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang
mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV /
AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan
hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke
janin.
f.
Sistem
Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g.
Kulit :
terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga
mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h.
Komplikasi pada
kehamilan :
·
Ibu : anemia,
infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
·
Kandungan :
abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
·
Janin :
pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
4. UPAYA
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
a.
Pencegahan
primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan
intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai
resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi
terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak
anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak
dapat diatasi dengan baik.
b.
Pencegahan
Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
c.
Pencegahan
Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
PEMBAGIAN NAPZA :
1.
NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Berdasarkan
bahan asalnya Narkotika terbagi dalam 3 (tiga) golongan yaitu :
- Alami yaitu zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi lainnya. Contohnya: ganja, opium, daun koka dan lai-lain.
- Semi Sintesis, yaitu zat yang diproses sedemikian ruma melalui proses ekstasi dan isolasi. Contohnya: morfin, heroin, kodein dan lain-lain.
- Sintesis, yaitu jenis zat/obat yang diproduksi secara sintesis untuk keperluan medis dan penlitian yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit (analgesic seperti penekan batuk (Antitusif). Contohnya Amfetamin, Dekssampakasifen, Penthidin, Meperidin, Methadon, Dipipanon, Dekstrospakasifen, LSD (Lisergik, Dietilamid).
Adapun
jenis-jenis narkotika yang salah digunakan seperti :
- Ganja, dikenal juga dengan nama: Mariyuana, Hasish, Cannabis, Budha Stick, Cimeng. Daun ganja mengandung zat THC yaitu suatu zat penyebab terjadinya halusinasi. Getah yang kering disebut Hasish.Apabila dicairkan akn mendapat minyak yang dikemal dengam minyak Kanabis.Efek yang paling buruk dari pemakaian ganja secara kronis dapat menyebabkan kanker paru – paru karena pengaruh kadar tar pada ganja jauh lebih tinggi daripada kadar tar pada tembakau. Dan penggunaan ganja dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan gangguan kejiwaan.
- Cocain, berasal dari tanaman coca yang banyak dijumpai di Columbia, Amerika Latin. Efek yang paling buruk adalah menyebabkan pecahnya pembuluh darah di otak (stroke).
- Morfin dan Heroin, nama lain: Putaw, Smack, Junk, Bedak Putuh. Morfin dan heroin berasal dari getah opium yang membeku sendiri dari tanaman Papaver Somniferum. Dengan melalui proses pengolahan dapat menghasilkan Morvin. Kemudian dengan proses tertentu dapat menghasilkan Heroin yang mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
a. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh :
Heroin, Kokain, Ganja.
b. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan,
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
c. Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /
atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
Pengaruh Narkotika terhadap cara kerja otak :
Narkotika berpengaruh pada bagian otak yang
bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut sistem limbus.
Hipotalamus - pusat kenikmatan pada otak – adalah bgian dari sistem limbus. Narkoba akan menimbulkan perasaan ‘high’ dengan mengubah susunan biokimia melekol pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Dapat dikatakan, otak bekerja denga motto Jika merasa enak, lakukanlah. Organ otak dilengkapi alat untuk menguatkan rasa enak dan menghindarkan rasa sakit atau tidak enak., guna membantu memenuhi dasar kebutuhan manusia, seperti rasa lapar, rasa haus, rasa hangat dan tudur. mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika lapar, otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang kita butuhkan. Kita berupaya mencari makanan itu dengan jalan apa pun demi memperoleh makanan itu.
Hipotalamus - pusat kenikmatan pada otak – adalah bgian dari sistem limbus. Narkoba akan menimbulkan perasaan ‘high’ dengan mengubah susunan biokimia melekol pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Dapat dikatakan, otak bekerja denga motto Jika merasa enak, lakukanlah. Organ otak dilengkapi alat untuk menguatkan rasa enak dan menghindarkan rasa sakit atau tidak enak., guna membantu memenuhi dasar kebutuhan manusia, seperti rasa lapar, rasa haus, rasa hangat dan tudur. mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika lapar, otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang kita butuhkan. Kita berupaya mencari makanan itu dengan jalan apa pun demi memperoleh makanan itu.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan
dan cara berpikir seseorang. Bergantung pada jenis narkoba yang dikonsumsi,
secara umum narkoba dapat menyebabkan :
a.
Perubahan pada
suasana hati (misalnya : menenangkan, enjoy, rileks, gembira, dan bebas);
b.
Perubahan
pada pikiran (misalnya : stres hilang, dan meningkatkan khayal);
c.
Perubahan pada
perilaku (misaslnya : meningkatkan keakraban, menghambat
nilai, dan lepas kendali).
Terlepas dari dampak buruknya, harus diakui bahwa
narkoba dapat memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Jika tidak, mereka tentu
tidak akan berpaling kepada narkoba dan mengambil resiko kehilangan
sekolah,pekerjaan, keluarga, dan teman hanya untu,k narkoba. Pengaruh narkoba
terhadap perubahan suasana hati dan perilakau adalah sebagai berikut :
1. Bebas dari rasa kesepian
Di masyarakat
modere, dimana orang akan sukit menjalin hubungan akrab, narkoba menjadi
narkoba menjadi ‘obat yang manjur’.Pada tahap jangka pendek, narkoba
menyebabkan keakraban dengan sesama serta hilangnya rasa kesepiaan. Akan
tetapi, dalam jangka panjanag, narkoba justru menyebabkan perasaan terisolasi
dan rasa kesepian.
2. Bebas dari perasaan negatif
Kecanduan menyebabkan seseorang sibuk dengan
kecanduannya, hingga tidak merasa memperhatikan perasaan atau kekosongana
jiwanya. Narkoba atau kecanduan lain menjauhkannya dari perasaan kecewa,
kekurangan atau kehilangan makna dan tujuan hidup, serta konflik batin yang
ditakutkannya.
3. Kenikmatan semu
Di masyarakat yang berorienrasi pada kerja, uang,
prestasi, kekuasaan, dan kedudukan sebagai tolok ukur keberhasilan, narkoba
menggantikan rekreasi yang memberikan perasaan bebas terhadap kesadaran diri dan waktu.
menggantikan rekreasi yang memberikan perasaan bebas terhadap kesadaran diri dan waktu.
4. Pengendalian semu
Dalam abad teknologi ketika prang merasa kurang atau
tidak lagi memiliki kendali atas lingkungannjya, tetapi di lain pihak,
memmbutuhkan kekkuasaan, dan penampilan, narkoba mennyebabkan perasaan mampu
mengendalikan situasi dan memiliki kekuasaan. Pecandu merasa
beroleh kekuasaan atas setiap kesalahan.
beroleh kekuasaan atas setiap kesalahan.
5. Krisis yang menetap
Pecandu tidak akan merasakan perasaan yang sebenarnya,
tetapi pada waktu yang bersamaan, tidak pula ingin mengnalami mati rasa.
Narkoba memberikan perasaan gairah dan ketegangan, untuk menggantikanperasaan
yang sebenarnya.
6. Meningkatkan penampilan
Pada pasyarakat yang menginginkan penampilan lebih
utama, narkoba dapat membuat seseorang lebih mudah diterima orang lai. Narkoba
menyembunyikan ketakutan atau kecemasan dan membiusnya dari rasa sakit, karena
dihakimi atau dinilai orang lain.
7. Bebas dari perasaan waktu
Ketika sedang memakai narkoba, pecandu merasa waktu
seakan-akan berhenti. Masa lalu tidak merasa menghantui dirinya. Demikian juga
masa depan, yang ada hanyalah hari ini beroleh pengalaman dengan narkoba.
2.
PSIKOTROPIKA
Zat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika
antara lain sedatin (Pil BK), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin,
fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi,
shabu-shabu, dan LSD (Lycergic Alis Diethyl-amide).
Menurut
UU RI No 5 / 1997, psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku
Psikotropika terdiri
dari 4 golongan :
a.
Golongan I :
Psikotropika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
b.
Golongan II
:
Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
c.
Golongan 3
Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
d.
Golongan IV :
Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
Zat psikotropika sebenarnya
obat yang dapat mempengaruhi pikiran dan system saraf. Zat psiktropika yang ada
dalam tumbuhan seperti ganja, opium, mariyuana , dan kokain sejak digunakan
sejak dahulu. Sekarang makin banyak ragam zat psikotropika karena banyak dibuat
manusia.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
·
Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat
yang merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri
dan selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
·
Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat
yang dapat menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan
tingkat kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
·
Obat halusinogen adalah obat yang dapat
membelokkan pikiran pemakaiannya
Orang yang menggunakan obat psikotropika akan mengalami gangguan
system saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan
rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan (
euforioa ), dan gangguan system pernapasan.
Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
3.
ZAT ADITIF
LAINNYA
Zat aditif
adalah zat yang biasa ditambahkan kedalam suatu jenis makanan atau minuman,
sehingga makanan atau minuman tersebut lebih menarik. Umumnya, zat aditif tidak
memiliki nilai gizi. Zat ini berfungsi untuk mengawetkan akanan, menambah rasa
dan aroma, dan mempermudah proses pembuatan makanan ataupun minuman.
Pada zaman
dulu, teknik pengolahan makanan hanya menggunakan bahan-bahan alami, seperti
kunyit, cabe, gula, pandan, dsb. Karena manusia tidak hanya puas dengan bahan
alami dalam memenuhi kebutuhan dan peningkatan kualitas hidupnya, maka
dibuatlah bahan sintesis.
Zat aditif
sintesis aman dikonsumsi selama masih dalam ambang batas aman penggunaannya.
Batas penggunaan bahan makanan ini, diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 722/Menkes/PER/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan,
berdasarkan ADI (Acceptable Daily Intake), yaitu tidak menimbulkan bahaya jika
dikonsumsi oleh manusia dengan dasar perhitungan yaitu perkilogram berat badan.
Yang
termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif
diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
A.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil
alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat
pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol
:
·
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
·
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai
minuman anggur )
·
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky,
Vodca, Manson House, Johny Walker ).
B.
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven (
zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai
barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
C.
Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
MACAM-MACAM ZAT ADITIF
1. Zat Pewarna
Adalah bahan yang dapat memperbaiki atau
memberi warna pada makanan agar menarik. Zat pewarna dibedakan atas zat pewarna
alami dan zat pewarna buatan.
2. Zat Pemutih
Selain zat pewarna makanan kita mengenal zat
pemutih makanan. Misalnya: oksidaklor, hydrogen peroksida, benzoil peroksida,
dll. Zat pemutih ini baik untuk memperbaiki warna bahan makanan tanpa merusak
komposisi bahan makanan. Contoh: tepung yang masih baru biasanya berwarna
kuning kecoklat-coklatan atau kuning keabu-abuan. Zat-zat pemutih tersebut
dapat digunakan untuk memutihkan tepung tadi. Hidrogen peroksida biasa
digunakan untuk memutihkan warna susu yang digunakan untuk membuat keju.
Ada zat
pemutih yang memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pemutih warna zat makanan
juga sebagai pereaksi untuk menjadikan bahan makanan itu larut dalam air.
Misalnya: natrium hipoklorit digunakan agar pati yang tidak larut dalam air
menjadi larut dalam air.
3. Zat Penyedap
Rasa dan Pemberi Arom
Ini sering disebut sebagai zat cita rasa
makanan. Misalnya, bumbu-bumbuan yang berasal dari alam, contoh: pala, merica
laos, dll.
ü Zat Penyedap
Rasa
Zat penyedap rasa makanan yang paling banyak
digunakan adalah MSG (Monosodium glutamat) atau sering disebut Vetsin dan asam
cuka. Zat penyedap rasa jika penggunaannya berlebihan maka menimbulkan
penyakit. Contoh penggunaan MSG di restoran Cina dan Jepang, jika penggunaan
MSG berlebihan maka menimbulkan penyakit yang dikenal dengan nama Sindrom
Restoran Cina (Chinese Restaurant Syndrome) dengan gejalanya pusing, lelah atau
sesak napas
Contoh penyedap rasa lainnya: natrium/kalium
guanilat dan natrium/kalium inosinat.
ü Zat Pemberi
Aroma
Zat pemberi aroma banyak digunakan dari
golongan ester dengan rasa atau aroma buah. Kebanyakan zat pemberi aroma
digunakan dalam minuman
Contoh :
·
Benzaldehida untuk pemberi aroma buah
lobi-lobi
·
Etil butirat untuk pemberi aroma buah nanas
·
Amil asetat untuk pemberi aroma buah pisang
·
Amil valerat untuk pemberi aroma buah apel
·
Isoamil asetat untuk pemberi aroma buah
pisang ambon
·
Isobutil propionat untuk pemberi aroma buah
rum
·
Oktil asetat untuk pemberi aroma buah jeruk
·
Metil salisilat untuk pemberi aroma minyak
gandapura (wintergreen).
·
Propil asetat untuk pemberi aroma buah pir.
ü Zat Pemanis
Pemanis buatan adalah zat aditif yang dapat
menyebabkan rasa manis pada makanan, tetapi bahan ini tidak mempunyai nilai
gizi. Zat manis tidak berkalori dan tidak ikut dalam proses metabolisme tubuh.
Oleh Karena itu, bahan ini digunakan sebagai bahan pengganti gula pada
penderita kencing manis.
Gula baik yang terbuat dari tebu maupun dari enau atau kelapa diuraikan oleh zat dalam tubuh manusia menjadi glukosa. Glukosa ini dioksidasi oleh oksigen menjadi gas CO2 dan H2O disertai dengan kalor atau tenaga.
Gula baik yang terbuat dari tebu maupun dari enau atau kelapa diuraikan oleh zat dalam tubuh manusia menjadi glukosa. Glukosa ini dioksidasi oleh oksigen menjadi gas CO2 dan H2O disertai dengan kalor atau tenaga.
ü Zat Pengawet
ü Zat pengawet
adalah bahan yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, atau
penguraian makanan oleh mikroorganisme, pengawet alami dapat dilakukan dengan
cara memasukan bahan makanan ke dalam garam atau diasinkan
Zat pengawet yang sering digunakan adalah zat pengawet yang mudah dibuat misalnya natrium benzoat, natrium nitrat, asam propianat, dan kalium sorbat. Natrium benzoat digunakan untuk bahan makanan yang mudah basi, benzoat efektif.
Zat pengawet yang sering digunakan adalah zat pengawet yang mudah dibuat misalnya natrium benzoat, natrium nitrat, asam propianat, dan kalium sorbat. Natrium benzoat digunakan untuk bahan makanan yang mudah basi, benzoat efektif.
ü Zat Pengatur
keasaman
Zat pengatur keasaman berfungsi untuk
mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman, contoh asam
asetat, asam klorida, asam sitrat, dan natrium karbonat.
ü Sekuantran
Sekuentran adalah bahan aditif dalam makanan yang dapat mengikat ion-ion logam yang ada dalam makanan dan membentuk senyawa kompleks. Dengan terikatnya ion-ion tersebut dapat dihambat terjadinya proses oksidasi yang dapat menimbulkan perubahan warna dan aroma. Bahan aditif yang berfungsi sebagai sekuantran ialah asam sitrat, asam fosfat dan garamnya, serta kalsium diantrium EDTA (Ethylene Diamine Tetra Atetic Acid).
Sekuentran adalah bahan aditif dalam makanan yang dapat mengikat ion-ion logam yang ada dalam makanan dan membentuk senyawa kompleks. Dengan terikatnya ion-ion tersebut dapat dihambat terjadinya proses oksidasi yang dapat menimbulkan perubahan warna dan aroma. Bahan aditif yang berfungsi sebagai sekuantran ialah asam sitrat, asam fosfat dan garamnya, serta kalsium diantrium EDTA (Ethylene Diamine Tetra Atetic Acid).
ü Anti Oksidan
Minyak dan lemak akan dapat menjadi tengik bila
di simpan lama. Ketengikan minyak disebabkan karena oksidasi dari udara. Untuk
mencegah ketengikan minyak biasanya digunakan anti oksidan. Contoh anti oksidan
adalah asam askorbat (bentuk garam kalium, natrium, dan kalsium) yang digunakan
pada daging olahan, kaldu dan buah dalam keemasan kaleng. Butil Hidroksil
Anisol (BHA) digunakan untuk lemak dan minyak. Butil Hodroksil Toluene (BHT)
digunakan untuk lemak, minyak makan, margarin dan mentega.
ü Penambah
Gizi dan Vitamin
Zat ini adalah bahan aditif dalam makanan
yang berupa asam amino, mineral ataupun vitamin. Fungsinya untuk memperbaiki
gizi makanan contohnya asam askobat, feri fosfat penyakit tertentu serta
pertumbuhan misalnya iodium dan mineral (Ca2+, Mg2+, dan Fe3+).
KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada
remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu
bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan
pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah
menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama.
Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik,
tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik
di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar