Peran
Kolaborasi Perawat dalam Pelaksanaan Farmakologi
Farmakologi dalam prospek pengorganisasian tindakan
kolaboratif hendaknya terlebih dahulu dapat difahami pengertian farmakologi itu
sendiri oleh seorang perawat.
Tujuan
pengorganisasi farmakologi adalah agar dokter dan perawat dapat memiliki dan menggunakan
obat secara rasional dengan memperhatikan kemanjuran dan keamanannya.
Perawat bertanggung jawab
dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen
dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak
lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang
direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka
memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut
merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah
diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi.
Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) ,
Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli
farmasi , harus dimanfaatkan perawat jika merasa tidak jelas mengenai
reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang
mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan ( Kee and
Hayes, 1996 ).
Pemberian obat menjadi salah satu tugas kolaboratif
perawat yang paling penting, karena :
a. Perawat
merupakan mata rantai terakhir dalam proses pemberian
obat kepada pasien.
b. Perawat
bertanggung jawab bahwa obat sudah diberikan dan memastikan bahwa obat itu
benar diminum oleh pasien.
c. Perawat yang paling tahu
tentang kebutuhan dan respon pasien terhadap pengobatan. Misalnya : pasien yang
sukar menelan, muntah atau tidak dapat minum obat tertentu.
d. Perawat hampir 24 jam waktunya
disediakan untuk memenuhi kebutuhan pasien.
1.
PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN OBAT
Perawat harus terampil dan tepat saat memberikan obat,
tidak sekedar memberikan pil untuk diminum (oral) atau injeksi obat melalui
pembuluh darah (parenteral), namun juga mengobservasi respon klien terhadap
pemberian obat tersebut. Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping obat
sangat penting dimiliki oleh perawat. Perawat memiliki peran yang utama dalam
meningkatkan dan mempertahan kesehatan klien dengan mendorong klien untuk lebih
proaktif jika membutuhkan pengobatan. Perawat berusaha membantu klien dalam
membangun pengertian yang benar dan jelas tentang pengobatan, mengkonsultasikan
setiap obat yang dipesankan dan turut serta bertanggungjawab dalam pengambilan
keputusan tentang pengobatan bersama dengan tenaga kesehatan lain. Perawat
dalam memberikan obat juga harus memperhatikan resep obat yang diberikan harus
tepat, hitungan yang tepat pada dosis yang diberikan sesuai resep dan selalu
menggunakan prinsip 12 benar, yaitu:
a. Benar Klien
Klien yang benar dapat
dipastikan dengan memeriksa identitas klien, dan meminta klien
menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang
atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien
pada setiap kali pengobatan. Pada keadan gelang identifikasi hilang, perawat
harus memastikan identitas klien dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab
dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus
diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadan gelang
identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien sebelum setiap
obat diberikan.
Dalam keadaan dimana klien tidak
memakai gelang identifikasi (sekolah, kesehatan kerja, atau klinik berobat
jalan), perawat juga bertanggung jawab untuk secara tepat mengidentifikasi
setiap orang pada saat memberikan pengobatan.
b. Benar Obat
·
Klien dapat menerima obat yang telah diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi, atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang
dari pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus
ditandatangani oleh dokter yang Perintah pengobatan mungkin diresepkan menelepon dalam waktu 24 jam. Komponen
dari perintah pengobatan adalah : (1) tanggal dan saat perintah ditulis, (2)
nama obat, (3) dosis obat, (4) rute pemberian, (5) frekuensi pemberian, dan (6)
tanda tangan dokter atau pemberi asuhan kesehatan. Meskipun merupakan
tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah
satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak
boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk
mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).
·
Perawat bertanggungjawab untuk mengikuti perintah yang tepat
·
Perawat harus menghindari kesalahan yaitu dengan membaca label obat
minimal 3x:
ü
Pada saat melihat botol atau kemasan obat
ü Sebelum menuang atau mengisap
obat
ü Setelah menuang atau mengisap
obat
· Memeriksa apakah perintah
pengobatan lengkap dan sah
· Mengetahui alasan mengapa
klien menerima obat tersebut
· Memberikan obat-obatan tanda:
nama obat, tanggal kadaluarsa
c.Benar Dosis Obat
· Dosis yang diberikan klien
sesuai dengan kondisi klien.
· Dosis yang diberikan dalam
batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
· Perawat harus teliti dalam
menghitung secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis obat yang
diresepkan atau diminta, pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari), jika
ragu-ragu dosis obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.
· Melihat batas yang
direkomendasikan bagi dosis obat tertentu.
d. Benar Waktu Pemberian
· Pemberian obat harus sesuai
dengan waktu yang telah ditetapkan.
· Waktu yang benar adalah saat dimana obat yang diresepkan
harus diberikan. Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam
sehari, seperti b.i.d ( dua kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ),
q.i.d ( empat kali sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat
dalam plasma dapat dipertahankan. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan
beberapa kali sehari pada selang waktu yang tertentu.
· Pemberian obat harus sesuai
dengan waktu paruh obat (t1/2). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang
diberikan sekali sehari, dan unutk obat yang memiliki waktu paruh pendek
diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
· Pemberian obat juga
memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan.
· Memberikan obat seperti kalium
dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
· Menjadi tanggung jawab perawat
untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik,
seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
e.Benar Cara Pemberian
·
Memperhatikan proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
·
Memperhatikan kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat
peroral.
·
Menggunakan teknik aseptic sewaktu memberikan obat melalui rute
parenteral.
·
Memberikan obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien
sampai obat oral telah ditelan.
f.
Benar Dokumentasi
Pemberian obat sesuai dengan standar
prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai
mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
g.
Benar Pendidikan Kesehatan Perihal Medikasi Klien
Perawat mempunyai tanggung jawab dalam
melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga, dan masyarakat luas
terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum,
penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang
menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pemberian obat, efek samping dan
reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan
makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari selama sakit dan sebagainya.
h.
Benar Hak Klien untuk Menolak
Klien berhak untuk menolak dalam
pemberian obat. Perawat harus memberikan inform consent dalam pemberian obat.
·
Hak Klien Mengetahui Alasan
Pemberian Obat
Hak ini adalah
prinsip dari memberikan persetujuan setelah mendapatkan informasi ( Informed
concent ) , yang berdasarkan pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat
suatu keputusan.
·
Hak Klien untuk Menolak Pengobatan
Klien dapat
menolak untuk pemberian suatu pengobatan . Adalah tanggung jawab perawat untuk
menentukan , jika memungkinkan , alasan penolakan dan mengambil langkah –
langkah yang perlu untuk mengusahakan agar klien mau menerima pengobatan . Jika
suatu pengobatan dtolak , penolakan ini harus segera didokumentasikan. Perawat
yang bertanggung jawab, perawat primer, atau dokter harus diberitahu jika
pembatalan pemberian obat ini dapat membahayakan klien, seperti dalam pemberian
insulin. Tindak lanjut juga diperlukan jika terjadi perubahan pada hasil
pemeriksaan laboratorium , misalnya pada pemberian insulin atau warfarin
( Taylor, Lillis and LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).
i.
Benar Pengkajian
Perawat selalu memeriksa ttv sebelum
pemberian obat.
j.
Benar Evaluasi
Perawat selalu melihat atau memantau
efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
k.
Benar Reaksi terhadap Makanan
Obat memliki efektivitas jika
diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus diminum sebelum makan
(ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang diperlukan harus diberi satu
jam sebelum makan misalnya tetrasiklin dan sebaiknya ada obat yang harus
diminum setelah makan misalnya indometasin.
l.
Benar Reaksi dengan Obat Lain
Pada penggunaan obat seperti
chloramphenicol diberikan dengan omeprazol penggunaan pada penyakit kronis.
2. IMPLIKASI
KEPERAWATAN DALAM FARMAKOLOGI
Implikasi
keperawatan dalam farmakologi mencakup hal-hal yang berkaitan dengan proses
keperawatan antara lain pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Beberapa hal yang
perlu dikaji dalam pengelolaan farmakologi :
a.
Keadaan pasien/identifikasi pasien
·
Usia : Bayi, Anak-anak , Dewasa Dan Lansia
·
Reaksi : Bagaimana Reaksi pasein setelah minum
obat.
·
Pola kebiasaan : Kebiasaan pasien pada
waktu minum obat,
misalnya dengan memakai air minum, pisang dan lain-lain.
·
Persepsi pasien tentang obat : khasiat obat,
sugesti terhadap obat.
b.
Keadaan obat / identifikasi obat
·
Dosis obat sesuai umur pasien
·
Bentuk obat apakah padat , cair suspensi
·
Pengunaan obat : oral,
sub-lingual, ditelan atau dikunyah.
c.
Efek samping obat (side effect)
d.
Etiket
·
Obat luar atau obat dalam (obat dalam diberi etiket putih, obat luar
diberi ektiket biru).
·
Tanggal/bulan/tahun kadaluarsa obat.
·
Jenis obat (sedative, antihistamine, antibiotic,
deuresis dll.
e.
Keadaan
pasien
Hal yang perlu
dikaji adalah apakah
pasien sedang menjalani terapi khusus :
·
Penderita TBC Aktif
·
Penderita Kusta Aktif
·
Penderita Epilepsi
·
Penderita Malnutrisi
f.
Ada tidaknya riwayat alergi obat
Bila mana ada
pasien yang tidak tahan akan jenis obat tertentu maka harus ditulis dengan
jelas pada status pasien dengan tinta merah, agar dokter dapat memilih obat
lain yang lebih aman.
3. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PELAKSANAAN
KOLABORASI PEMBERIAN OBAT
a.
Perawat yang membagi obat harus bekerja dengan penuh konsentrasi dan
tenang.
b.
Setelah mengecek perintah pengobatan, bacalah tabel
tiga kali ketika mempersiapkan obat :
·
Saat mengambil obat
·
Saat membuka/menuang atau mencampur
·
Saat mengembalikan.
c.
Obat yang sudah lama, lebih-lebih yang sudah hilang etiketnya atau tidak
jelas jangan dipakai.
d.
Cara pemberian obat harus memperhatikan prinsip 12 benar
e.
Perhatikan pasien waktu minum obat, jangan meninggalkan obat diatas
meja.
f.
Jangan sekali-kali memberikan obat-obatan yang telah disiapkan orang
lain, kecuali jelas ditugaskan kepada kita.
g.
Perhatikan reaksi pasien setelah minum obat.
h.
Mencatat atau membubuhkan paraf pada waktu atau
pada status pasien setelah memberikan obat.
i.
Obat-obatan harus disimpan sesuai dengan
syarat-syarat penyimpanan masing-masing obat, misalnya : Lemari es, tempat yang
sejuk, gelap dan lain-lain.
j.
Obat-obat yang dibeli sendiri oleh pasien harus disimpan dalam lemari
obat pada tempat khusus, dengan etiket nama yang jelas.
k.
Menuangkan obat-obatan cair, jangan pada sisi yang ada etiketnya dan
sejajar dengan mata.
l.
Setiap kali selesai mengambil obat, tempat obat
ditutup kembali.
m.
Bila terjadi kesalahan dalam memberikan obat harus
segera dilaporkan kepada yang bertanggung jawab.
n. Usahakan
agar tangan selalu bersih, ketika akan memberikan obat-obatan.
Peran
dan Tanggung jawab perawat sehubungan dengan pemberian obat:
a. Perawat harus mempunyai
pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai obat.
b. Mendukung keefektivitasan
obat.
c. Mengobservasi efek samping dan
alergi obat
d. Menyimpan, menyiapkan dan
administrasi obat
e. Melakukan pendidikan kesehatan
tentang obat
f. Perawatan, pemeliharaan dan
pemberian banyak obat-obatan merupakan tanggung jawab besar bagi perawat.
Kesalahan dapat terjadi pada instruksi, pembagian,
penamaan dan pengintrepretasian instruksi sesuai dengan penatalaksanaan obat.
Obat harus tidak diberikan perawat tanpa membawa resep tertulis kecuali pada
saat kegawatan. Tanggung jawab ini hanya bisa dilimpahkan dengan persetujuan
dari petugas yang memiliki wewenang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, jelaslah bahwa
pemberian obat pada klien merupakan fungsi dasar keperawatan yang membutuhkan
ketrampilan teknik dan pertimbangan terhadap perkembangan klien. Perawat yang
memberikan obat-obatan pada klien diharapkan mempunyai pengetahuan dasar
mengenai obat dan prinsip-prinsip dalam pemberian obat.
Daftar Pustaka
http://meetabied.blogspot.com/2010/03/hal-hal-yang-perlu-diketahui-dalam.html (diakses 17 April 2012)
http://www.fkep.unpad.ac.id/2008/11/peran-perawat-dalam-pemberian-obat/ (diakses 17 April 2012)
http://materifarmakologi.blogspot.com/2012/03/pengorganisasian-farmakologi.html (diakses 17 April 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar